كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ

Kamu (wahai umat Muhammad) adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi (faedah) umat manusia, (kerana) kamu menyuruh berbuat segala perkara yang baik dan melarang daripada segala perkara yang salah (buruk dan keji), serta kamu pula beriman kepada Allah (dengan sebenar-benar iman). (Surah Ali `Imran: 110)

Sunday, October 5, 2014

Apa itu Ulil Amri? (Ath-Thabari Menjawab)

Di dalam tafsinya, Imam Ath Thabari menjelaskan pengertian ulil amri. Setelah memaparkan berbagai atsar yang membawa pendapat-pendapat yang berbeda, beliau menyatakan:

“Pendapat yang paling benar adalah yang menyatakan bahwa mereka adalah para pemimpin dan penguasa, berdasarkan hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk mentaati para imam dan penguasa selama termasuk ketaatan kepada Allah dan mengandung kemaslahatan bagi kaum mislimin. Seperti:

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُسْلِمٍ الطُّوسِيُّ , قَالَ : حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ , قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُرْوَةَ , عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَيَلِيكُمْ بَعْدِي وُلاَةٌ , فَيَلِيكُمُ الْبَرُّ بِبِرِّهِ وَالْفَاجِرُ بِفُجُورِهِ , فَاسْمَعُوا لَهُمْ وَأَطِيعُوا فِي كُلِّ مَا وَافَقَ الْحَقَّ , وَصَلُّوا وَرَاءَهُمْ فَإِنْ أَحْسَنُوا فَلَكُمْ وَلَهُمْ , وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.

“‘Ali bin Muslim ath-Thausi telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Abi Fudaik menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdullah bin Muhammad bin ‘Urwah menceritakan kepada kami, dari Hasyim bin ‘Urwah, dari Abu Shalih as-Samman, dari Abu Hurairah, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “akan datang setelahku para pemimpin, orang baik akan menjadi pemimpin kalian dengan kebaikannya, dan orang jahat akan menjadi pemimpin kalian dengan kejahatannya. Maka dengarlah mereka, dan taatilah segala hal yang sesuai dengan kebenaran. Jika mereka berbuat baik, maka kebaikan itu menguntungkan kalian dan mereka juga, dan apabila mereka berbuat jahat, maka kalian akan mendapatkan pahala ketaatan, dan mereka akan mendapatkan dosa kejahatannya.”


حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى , قَالَ : حَدَّثَنَا يَحْيَى , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ , قَالَ : أَخْبَرَنِي نَافِعٌ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السمع الطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَمَنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلا طَاعَةَ.

“Telah menceritakan kepada kami Ibnul Mutsanna, dia berkata: Yahya telah menceritakan kepada kami, dari ‘Ubaidillah, dia berkata: Nafi’ telah mengabarkan kepada kami dari Abdullah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wajib mendengar dan taat bagi setiap individu muslim dalam perkara yang ia suka maupun yang dia benci selama ia tidak diperintah melakukan maksiat , apabila ia diperintah melakukan maksiat maka tidak ada sikap mendengar dan taat.”

Ibnul Mutsanna telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Khalid telah menceritakan kepada kami dari ‘Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits di atas

Apabila telah kita ketahui bersama bahwa tidak ada seseorang pun yang wajib ditaati selain Allah, RasulNya dan imam yang adil, dan bahwasannya Allah telah memberi perintah untuk mentaati ulil amri kita dalam firmannya: “taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian”, maka dengan ini diketahui pula bahwa pihak yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk ditaati -dari kalangan ulil amri kita- tidak lain adalah para imam dan orang-orang yang memimpin kaum muslimin, bukan yang lain.

Meski pun terdapat kewajiban untuk mentaati siapa saja yang memberi perintah untuk meninggalkan maksiat serta menyuruh mengerjakan ketaatan kepada Allah, hanya saja, tidak ada siapapun yang perintah dan larangannya wajib ditaati dalam perkara yang tidak ada dalil yang mewajibkannya kecuali imam. Allah telah mewajibkan para hambaNya untuk mentaati mereka dalam segala hal yang mereka perintahkan kepada rakyatnya,  yakni dalam perkara yang mengandung kemaslahatan bagi rakyat secara umum. Maka wajib bagi siapa saja yang mendapat perintah tersebut dari para imam itu untuk mentaati mereka, demikian pula wajib taat terhadap segala hal yang tidak tergolong kemaksiatan kepada Allah.” (selesai pernyataan ath-Thabari).

Hanya saja, kita tidak diwajibkan untuk taat dan setiap kepada sembarang jenis pemimpin.

No comments:

Post a Comment